Kaget Pergoki Pria Tanpa Pakaian di Kamar Ibu, Sang Anak Digelandang Polisi

INFOSOSIAL.ID–Petugas Kepolisian Polsek Purbolinggo, Lampung Timur, Polda Lampung, amankan seorang remaja, karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi, pada Sabtu (30/7) siang, menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah VDV (18) warga Desa Taman Bogo, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur.

  Keputusan Kapolri Terbaru, 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap MW (58) warga Kecamatan Purbolinggo pada 17 Juli lalu.

Tak Berkutik, Pria Asal Jabung Lampung Timur Bawa Sabu Diamankan Polisi

Peristiwa berawal saat tersangka mencurigai ada orang yang masuk diam-diam kerumahnya, kemudian saat diperiksa, korban ditemukan telanjang, dan bersembunyi dibawah ranjang tidur, didalam kamar ibunya.

  Simpan Narkotika di Saku Baju, Warga Bawang Latak Ditangkap Polres Tulang Bawang

Karena emosi tersangka melakukan penganiayaan dengan senjata tajam, sehingga korban yang ternyata merupakan suami siri ibunya, mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuhnya.

“Tersangka ternyata tidak mengetahui, jika korban sudah menikah siri dengan ibunya,” terang Iptu Emi dikutip dari reaksi.co.id.

3 Ruas Jalan dari Dinas PU Kota Bandarlampung Dikeluhkan Warga

Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang, dan telepon genggam, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.

  Cegah Penularan Covid-19, Kopka Suherman: Babinsa Harus Tanggap dengan Kondisi Warga Binaan

“Tersangka kita persangkakan pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan berat, dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkas Emi. (Red)

Tinggalkan Balasan